Pilihan terhadap isu pendidikan di satu sisi dan hukum Islam di sisi lain itu memang menunjukkan dua isu ini tidak saja penting tetapi strategis untuk selalu dibicarakan mau tidak mau kita harus senantiasa melakukan koreksi, evaluasi, dan peninjauan-peninjauan ulang terhadap pendidikan, apakah pada aspek sistem pendidikan itu kurikulum ataupun kemampuan metodologisnya dalam menjawab perkembangan-perkembangan zaman yang semakin cepat dan berubah.