Buku ini mengupas hukum kesehatan sebagai bagian penting dari peraturan perundang-undangan yang mengatur pemeliharaan kesehatan di Indonesia. Dengan pendekatan yang praktis, buku ini menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan dunia medis, termasuk rahasia kedokteran, rekam medis, serta persetujuan tindakan medis. Selain itu, pembaca juga akan memahami bagaimana hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara berperan dalam menjaga dan meningkatkan status kesehatan masyarakat. Keunggulan buku ini terletak pada pembahasannya yang mendalam mengenai etika tenaga medis, mulai dari peran dokter dan peneliti hingga isu-isu kontroversial seperti euthanasia, telemedisin, dan etika reproduksi. Topik-topik ini jarang dibahas secara komprehensif dalam literatur hukum kesehatan lainnya, menjadikan buku ini sebagai sumber referensi yang berharga bagi mahasiswa, tenaga medis, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami lebih dalam aspek legal dalam dunia kesehatan.