Buku Cryptocurrency and Blockchain: Legal Dimensions of the Global Market membahas secara mendalam aspek hukum yang mengelilingi cryptocurrency dan teknologi blockchain di era digital. Sejak kemunculan Bitcoin pada 2009, cryptocurrency telah mengubah paradigma transaksi keuangan dengan menawarkan sistem yang cepat, aman, dan terdesentralisasi. Namun, inovasi ini juga membawa tantangan hukum yang kompleks, termasuk regulasi yang berbeda di tiap negara, perlindungan konsumen, pajak, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Buku ini mengupas berbagai isu tersebut dengan pendekatan komprehensif, memberikan wawasan tentang bagaimana hukum beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini. Selain membahas kerangka hukum yang ada, buku ini juga mengeksplorasi tren dan inovasi dalam teknologi blockchain serta dampaknya terhadap regulasi global. Dengan menyoroti kebijakan pajak, hak-hak konsumen, serta tantangan hukum internasional, buku ini menjadi referensi berharga bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan siapa pun yang ingin memahami lebih dalam dunia cryptocurrency dan blockchain. Melalui pembahasan yang sistematis dan berbasis penelitian, buku ini membantu pembaca memahami dinamika hukum di balik revolusi digital yang tengah berlangsung.