Buku dengan judul "Paradigma dan Perkembangan Hukum di Indonesia" membahas tentang perkembangan hukum di Indonesia, topik yang terkait dengan hukum di Indonesia, mulai dari peralihan status hak atas tanah wakaf untuk kegiatan pertambangan batubara hingga konsep Bai Murabahah di perbankan syariah. Peralihan status hak atas tanah wakaf untuk kegiatan pertambangan batubara menjadi topik pertama yang dibahas dalam bab ini. Dalam pembahasan ini, tim penulis menekankan pentingnya penerapan nilai kepastian hukum, nilai keadilan, dan nilai dalam pengaturan pemanfaatan sumber daya alam negara Indonesia. Selain itu, penulis juga membahas eksistensi hukum pidana adat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023.