Pendidikan Agama Islam termasuk Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai warga negara yang baik dan bertanggungjawab terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta bangsa dan agama yang dianutnya, mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai dengan nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Beberapa poin utama dalam pasal yang mengatur tentang pendidikan pendidikan agama meliputi: Pemahaman tentang sila