Pendidikan kewarganegaraan adalah Mata Kuliah yang bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Beberapa poin utama dalam pendidikan kewarganegaraan meliputi: Pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, Pengetahuan tentang sistem pemerintahan dan demokrasi, Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, Pengembangan sikap patriotisme dan nasionalisme, Pemahaman tentang konstitusi negara (UUD 1945), Pengetahuan tentang hak asasi manusia.