Ustad di Kampung Maling adalah sebuah istilah yang digunakan dalam sebuah insiden pada tahun 2005, ketika Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dianggap sebagai "ustad" (guru agama) di "kampung maling" (kampung yang berisi orang-orang curang) oleh salah seorang anggota DPR, Anhar SE dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FBR). Koleksi Tempo Publishing