Buku ini disusun sebagai respons atas pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya dalam konteks demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pengawasan tidak lagi menjadi domain eksklusif lembaga formal, melainkan telah berkembang menjadi ruang terbuka di mana publik memiliki peran strategis untuk turut serta memastikan akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara.