Buku kategori hukum berjudul Hukum Marger Yayasan Analisis Mendalam Tentang Regulasi dan Implikasinya merupakan karya Kasiani. Penggabungan Yayasan yang diatur dalam Pasal 60 (1) memiliki ratio legis untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat yang berkaitan dengan badan usaha Yayasan. Teruntuk Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan tinggi, tentu hal ini akan memberikan kepastian hukum bahwa penggabungan Yayasan pendidikan tinggi bertujuan memberikan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang lebih bermutu bagi mahasiswa penggabung. Sayangnya, pengaturan penggabungan bagi Yayasan pendidikan tinggi saat ini belum memberikan kepastian hukum dan juga keadilan bagi masyarakat Yayasan. Melalui buku ini, penulis memaparkan tentang urgensi adanya rekonsepsi pengaturan penggabungan Yayasan yang berdasar pada nilai-nilai yang menguntungkan masyarakat. Rekonsepsi dalam buku ini juga dijelaskan dalam konteks hal-hal yang melatarbelakanginya, landasan beberapa aspek seperti filosofis, yuridis, dan sosiologis, serta anjuran redaksi terhadap regulasi-regulasi yang disoroti sebagai poin penting dilakukan perbaikan.