Buku Pengantar Ilmu Hukum ini berfungsi sebagai text book yang menjadi pegangan bagi yang ingin mempelajari hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum ini diharapkan dapat mengantarkan pembacanya atau penstudinya untuk memperoleh gambaran umum tentang hukum sebelum ia meningkat kepemahaman tentang hukum secara lebih terperinci. Pengantar Ilmu Hukum bisa disifatkan juga sebagai suatu pengantar ke dalam studi lebih lanjut tentang hukum. Yang dimaksud dengan studi lebih lanjut tersebut adalah suatu pengamatan terhadap fenomena hukum yang sudah lebih positif sifatnya, yaitu yang berisi ketentuan-ketentuan konkrit mengenai suatu bidang hukum dan yang tidak lain adalah pelajaran mengenai tata hukum atau bidang-bidang hukum suatu bangsa atau negara. Adapun hukum itu sendiri merupakan suatu perangkat kaidah baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah dan larangan yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi. Hukum mengatur hubungan antar subyek hukum baik yang berasal dari hubungan perkawinan, pertalian darah, perdagangan, maupun pemberian jasa. Sehingga hukum bertujuan untuk mengatur pergaulan hidup secara damai.