Buku ini mengupas secara komprehensif keterkaitan antara prinsip kewarganegaraan, etika, dan hukum dalam praktik keperawatan. Dalam dunia keperawatan, profesionalisme tidak hanya ditentukan oleh keterampilan klinis, tetapi juga oleh pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban warga negara, serta kesadaran hukum dan etika yang membingkai setiap tindakan perawat. Dengan pendekatan yang terstruktur, penulis membahas bagaimana nilai-nilai kewarganegaraan membentuk sikap dan perilaku etis perawat dalam memberikan pelayanan yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Buku ini juga memberikan wawasan praktis tentang penerapan hukum kesehatan dan etika profesi dalam dinamika pelayanan keperawatan sehari-hari. Sebagai referensi yang kaya bagi mahasiswa, dosen, praktisi keperawatan, dan pembuat kebijakan, buku ini menjadi panduan untuk memahami peran strategis kewarganegaraan dalam memperkuat integritas profesi keperawatan sekaligus melindungi hak-hak pasien secara berkeadilan.