Buku ini mengupas tuntas hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dalam konteks pelayanan keperawatan, sebuah bidang yang vital dalam sistem kesehatan nasional. Melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis hukum, penulis memaparkan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia diintegrasikan dalam pelayanan keperawatan, serta bagaimana kewajiban warga negara turut membentuk mutu layanan kesehatan yang adil dan bermartabat. Dengan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, standar etika keperawatan, serta studi kasus yang relevan, buku ini memberikan panduan komprehensif bagi mahasiswa, praktisi keperawatan, maupun masyarakat umum. Pembaca akan diajak memahami hak-hak pasien dalam menerima perawatan yang aman, efektif, dan tanpa diskriminasi, sekaligus kewajiban warga negara dalam mendukung upaya kesehatan melalui partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan. Lebih dari sekadar referensi akademik, buku ini juga menawarkan refleksi kritis tentang tantangan dan peluang dalam mewujudkan pelayanan keperawatan yang berkeadilan sosial. Dengan gaya bahasa yang jelas dan analitis, buku ini diharapkan menjadi jembatan pengetahuan antara teori dan praktik di lapangan, guna membangun kesadaran kolektif menuju layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga negara.