Buku ini mengupas tuntas peran strategis profesi farmasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial melalui pelayanan obat yang berkeadilan, bermutu, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan, apoteker dan tenaga farmasi dituntut tidak hanya memahami aspek teknis kefarmasian, tetapi juga menghayati tanggung jawab sosial mereka dalam memastikan akses yang setara terhadap obat-obatan. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini menjelaskan bagaimana sila-sila dalam Pancasila dapat diimplementasikan dalam praktik pelayanan obat, mulai dari prinsip kemanusiaan, keadilan sosial, hingga semangat persatuan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Setiap bab disusun untuk menggugah kesadaran para tenaga farmasi bahwa profesi mereka adalah bagian integral dari pembangunan kesejahteraan bangsa. Sebagai referensi bagi mahasiswa farmasi, dosen, praktisi, serta pengambil kebijakan, buku ini menawarkan panduan yang aplikatif dan inspiratif untuk memperkuat kontribusi farmasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, adil, dan sejahtera