Karya ini hadir sebagai bentuk respon terhadap pentingnya peningkatan kesadaran dan implementasi prinsipprinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam dunia kerja yang terus berubah dan berkembang. Dalam era industri modern yang ditandai dengan percepatan teknologi, globalisasi, serta tekanan produktivitas, K3 menjadi pilar utama yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan organisasi maupun perlindungan hak dasar pekerja.