Pada mulanya materi di dalam buku ini berasal dari bahan ajar yang ditulis oleh Penulis yang pernah menjadi Asisten Dosen di Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang untuk mata kuliah hukum pidana pencucian uang. Setelah dilakukan revisi baik dilakukan penambahan, pengurangan serta perbaikan yang kemudian disesuaikan dengan perkembangan hukum saat ini. Materi di dalam buku ini dimulai dari membahas latar belakang, sejarah, hingga membedah pasal-pasal yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana pencucian uang. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan berbagai contoh dan studi kasus (putusan pengadilan) yang dapat membantu para Pembaca dalam memahami hukum pidana pencucian uang baik dari teori maupun praktik penegakan hukumnya. Buku Hukum Pidana Pencucian Uang di Indonesia ini berfungsi sebagai text book yang dapat menjadi pegangan atau referensi bagi siapapun yang ingin mempelajari hukum pidana pencucian uang. Melalui buku ini diharapkan dapat mengantarkan Pembacanya untuk memperoleh gambaran utuh tentang hukum pidana pencucian uang di Indonesia.