Evidence Based Medicine (EBM) atau dikenal dengan pengobatan berbasis bukti adalah paradigma penting dalam praktik medis modern yang menempatkan bukti ilmiah sebagai panduan utama dalam pengobatan pasien. EBM menekankan pentingnya menggunakan data empiris yang kuat, seperti hasil uji klinis berkualitas tinggi, meta-analisis, dan penelitian observasional, untuk membantu membuat keputusan yang lebih baik tentang perawatan pasien. Terdapat 7 Tahapan pelaksanaan EBM yang terdiri dari: Merumuskan Pertanyaan Klinis, Pencarian Bukti Ilmiah, Evaluasi dan Seleksi Bukti, Pembuatan Keputusan Klinis, Penerapan Keputusan, Evaluasi dan Revisi, Komunikasi dan Dokumentasi. Semua kegiatan dilakukan dalam satu siklus pelaksanaan EBM dengan tujuan peningkatan kualitas hasil pengobatan.