Buku ini membahas konsep dan teori tentang kompleksitas kedatangan Islam di Indonesia, serta peran penting yang dimainkan oleh faktor-faktor seperti perdagangan, sufi, dan akulturasi dalam proses Islamisasi di wilayah ini. Teks juga menyoroti perdebatan sejarah yang masih ada di antara para sejarawan tentang kedatangan Islam di Indonesia. Islam di Indonesia adalah bagian integral dari identitas negara ini, dan negara ini menunjukkan keragaman dan pluralisme yang kuat. Terkait kedatangan Islam di Nusantara, ada perdebatan dan ketidaksepakatan mengenai tempat asal, para pembawa, dan waktu kedatangannya. Banyak teori yang belum sepenuhnya mendukung informasi ini karena kurangnya data dan terdapat perbedaan antara pendapat ilmuwan. Ada beberapa teori mengenai asal-usul Islam di Indonesia, termasuk dari India, Arab, Persia, dan Cina. Terdapat dua pendapat umum tentang kedatangan Islam di Indonesia. Pendapat pertama mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-8 Masehi, sementara pendapat kedua menyatakan bahwa Islam masuk pada abad ke-13 Masehi. Pendapat pertama didukung oleh ilmuwan Muslim Indonesia dan Malaysia, sementara yang kedua lebih didasarkan pada sumber-sumber asing, terutama Eropa. Islam menyebar melalui berbagai saluran, termasuk perdagangan, perkawinan campuran, pendidikan, seni, dan politik. Proses Islamisasi di Indonesia terjadi dalam tiga tahap. Tahap pertama melibatkan masuknya Islam dan kemerosotan kerajaan Majapahit. Tahap kedua melibatkan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mendorong islamisasi yang lebih mendalam dalam masyarakat. Tahap ketiga melibatkan pengidentifikasian penjajah sebagai kafir yang membantu Islam menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan.