Demokrasi yang berlangsung saat ini, di berbagai belahan dunia, khususnya indonesia secara otomatis memberikan peran dalam administrasi publik bahwa yang sebelumnya goverment dalam arti dan konteks sempit berubah menjadi governance yang mempunyai makna luas. Dengan perubahan ini akan menimbulkan pertanyaan tentang ruang lingkup dan sifat administrasi publik, baik dalam profesi maupun kajian ilmiah. Hampir diketahui banyak kalangan administrasi publik hanya bersifat catat mencatat, dalam arti sempit dan identik dengan birokrasi, hierarki, dan akuntabilitas, hal tersebut akan dirubah paradigmanya.