Buku kategori hukum berjudul Rekonstruksi Peradilan in Absentia: Solusi Atas Kekosongan Hukum di Indonesia merupakan karya Subianto. Buku ini mengupas fenomena persidangan tanpa kehadiran terdakwa yang telah menjadi bagian integral dari sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan terorisme. Melalui penelaahan yang mendalam dan contoh-contoh kasus nyata, buku ini mengungkapkan kekuatan sekaligus kelemahan pendekatan in absentia dalam menghadirkan keadilan.