Membicarakan penulis perempuan, karya, dan posisi mereka dalam kebudayaan telah menjadi perhatian para pengamat sejak lama. Terdapat pendapat-pendapat yang pro dan kontra, di satu sisi karya satra perempuan di kategorikan secara reduktif sebagai tulisan yang dihasilkan dari tangan perempuan, di sisi lain terdapat anggapan bahwa pemisahan ini merupakan hal yang tak masuk akal. Banyak pula yang menuding bahwa bukan karena karyanya, melainkan posisi perempuanlah yang melahirkan studi sastra perempuan. Tradisi menulis perempuan telah banyak diabaikan karena posisi inferior perempuan dalam masyarakat yang didominasi laki-laki (Rivera, 2020). Munculnya