Rois alias Iwan Darmawan, terdakwa kasus peledakan bom mobil di depan Kedutaan Besar Australia, Jakarta, kemarin dijatuhi hukuman mati, sesuai dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti ikut dalam aksi terorisme itu.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.