RUU Perkawinan yang pernah diajukan
ternyata belum disetujui DPR. Diduga
karena ada pola-pola pemikiran yang
berlawanan. Diharapkan UU Perkawinan
yang sesuai dengan pokok-pokok
pernikahan Umat Islam dibentuk.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: