Fasilitas kredit modal kerja (KMK) merupakan fasilitas kredit yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan modal kerja suatu perusahaan. Kebutuhan modal kerja dapat digunakan untuk membiayai antara lain; Stok barang, piutang dagang, mengurangi hutang dagang (pembelian secara tunai kepada supplier), dan deposit (cash in advance), sebelum barang datang harus dibayar terlebih dahulu. Pelaku usaha UMKM membutuhkan tambahan modal kerja pada saat perusahaan sedang mengalami kondisi usaha yang berkembang pesat yang dikarenakan permintaan pasar yang meningkat ataupun supplier meminta pembayaran atas barang secara tunai. Buku ini membahas perjanjian kredit modal kerja UMKM dikaitkan dengan kredit macet, serta penyelesaian kredit macet dalam hal tidak dapat mengeksekusi jaminan barang persediaan menggunakan perjanjian surat kuasa jual dalam perjanjian kredit modal kerja UMKM.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.