Buku berjudul Penyelesaian Sengketa Nilai Pabean ini memaparkan tentang sengketa nilai pabean, faktor penyebabnya, eksistensi lembaga keberatan sebagai peradilan semu (quasi rechtspraak), serta gagasan konsep agar Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa nilai pabean memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.