Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi semua lapisan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pemahaman terkait perlindungan konsumen, dan para pelaku usaha juga dapat memahami akan kewajiban-kewajibannya, serta pemerintah sebagai regulator dapat lebih jeli dalam melihat kekosongan hukum dengan membuat peraturan dan melakukan pembinaan dan pengawasan.