Buku ini berupaya untuk mengurai beberapa masalah tanah abrasi baik yang berkaitan dengan status hukum, implikasi, dan reformulasi pengaturan kompensasi untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Ada tiga isu utama yang dipaparkan dalam buku ini, yaitu: pertama, penentuan status tanah dan kompensasi atas tanah abrasi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia; kedua, implikasi atas formulasi kompensasi terhadap tanah musnah karena abrasi dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia; dan ketiga, reformulasi peraturan yang berkeadilan dan berkepastian hukum bagi pemilik tanah yang terkena abrasi yang dijadikan objek pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia.