Pelayanan publik adalah elemen yang sangat esensial dalam mencapai tujuan bernegara. Hal ini tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang dengan tegas menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut andil dalam menjaga ketertiban dunia. Keempat komponen tersebut dapat diwujudkan apabila dijalankan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik; tanpa kontaminasi praktik maladministrasi.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.