-->
Buku ini mengupas tuntas konsep market share liability sebagai solusi penegakan hukum lingkungan. Dalam konteks pencemaran lingkungan yang sering melibatkan banyak pihak dengan kontribusi yang sulit ditentukan, pendekatan ini menawarkan mekanisme gugatan perdata yang lebih efektif. Penulis mengawali dengan membahas green constitution sebagai landasan filosofis perlindungan lingkungan di Indonesia, kemudian menyajikan analisis komprehensif mengenai penegakan hukum lingkungan melalui perspektif hukum administrasi, pidana, dan perdata. Lebih lanjut dikemukakan kasus-kasus penegakan hukum lingkungan di Indonesia, serta penerapan berbagai prinsip pertanggungjawaban dalam konteks gugatan perdata.