Pembedaan penerimaan negara yang berasal dari pajak dengan penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak didasarkan atas peranan perpajakan yang semakin penting dalam keuangan negara. Apalagi pada masa-masa sekarang, pajak menjadi primadona dalam membiayai pengeluaran negara, khususnya untuk pengeluaran rutin negara. Hal itu dikarenakan kurang lebih 80% hasil penerimaan negara berasal dari pajak. Tidak mengherankan apabila dikatakan bahwa pajak merupakan jiwa negara. Artinya, tanpa pajak, negara akan lumpuh karena hampir semua negara yang ada di dunia ini mengandalkan penerimaannya dari sektor pajak.