Hukum agraria merupakan disiplin ilmu yang memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengelola sumber daya agraria untuk kepentingan masyarakat luas. Perkembangannya yang dinamis seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi, menuntut adanya pemahaman yang mendalam tentang teori, kebijakan, dan implementasinya di lapangan. Oleh karena itu, buku ini hadir untuk memberikan pengetahuan dasar sekaligus wawasan praktis yang relevan dengan kebutuhan saat ini.