Dalam dunia ekonomi modern yang semakin berkembang, prinsip-prinsip hukum Islam menawarkan solusi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Buku ini mengupas bagaimana ushul fiqh sebagai landasan hukum Islam mengarahkan praktik ekonomi syariah agar tetap sesuai dengan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan. Dengan menelusuri sumber hukum utama seperti Al-Qur