MANTAN Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menghirup udara bebas setelah dua tahun mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Ia menjalani hukuman itu karena divonis bersalah dalam kasus penodaan agama terkait dengan Surat Al-Maidah.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.