Sebelum dikaryakan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Agus Widjojo menjabat Kepala Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat jenderal bintang tiga. Namun, dalam konteks peristiwa 30 September 1965, dia termasuk korban dan turut menyimpan kenangan pahit.