Sebelum dikaryakan sebagai Wakil
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Agus Widjojo menjabat Kepala Staf
Teritorial Tentara Nasional Indonesia
dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Namun, dalam konteks peristiwa 30
September 1965, dia termasuk korban
dan turut menyimpan kenangan pahit.