Peraturan baru melalui SK Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah. Yaitu mewajibkan para siswa mengikuti pelajaran agama yang dipilihnya termasuk siswa yang menganut aliran kepercayaan.
### Buku ini menggali isu-isu penting terkait literasi dan pendidikan agama di Indonesia. Di sisi pertama, penulis membahas fenomena literasi, terutama dalam konteks perkembangan teknologi dan penggunaan smartphone. Studi menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-60 dunia dalam literasi, dan ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Upaya-upaya seperti program pengiriman buku gratis, gerakan literasi sekolah, dan peningkatan minat baca di daerah dijelaskan sebagai langkah-langkah yang dapat membantu mengatasi masalah ini. Di sisi lain, buku ini juga membahas peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan siswa memilih salah satu pelajaran agama yang diakui. Peraturan ini bertujuan untuk mengatasi masalah kepercayaan dan identitas yang kompleks di kalangan siswa. Penulis menyoroti implikasi dari peraturan ini terutama bagi penghayat kepercayaan yang dinomorduakan, dan bagaimana peraturan ini dapat mempengaruhi dinamika agama di sekolah. Buku ini tidak hanya memberikan wawasan historis dan analisis terkini, tetapi juga menawarkan solusi praktis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan agama di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: