Pembelajaran numerasi saat ini sangat penting dikuasasi oleh siswa pada berbagai jennag Pendidikan. Ada beberapa hal yang melandasinya yaitu Asesmen Nasional (AN) yang merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu sekolah tersebut dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar, yakni literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), pada pasal 6 ayat (1) butir c, secara spesifik disebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar difokuskan pada penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti Pendidikan lebih lanjut. Selain itu, hasil studi PISA dan TIMMS yang menunjukkan bahwa skor kemampuan numerasi siswa Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu buku ini bisa menjadi referensi yang bermanfaat dan dapat diterapkan di berbagai sekolah dasar di Indonesi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan numerasi di Indonesia dan mempersiapkan generasi penerus yang lebih cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global.