Dalam Program Perhutanan
Sosial, pemerintah
meminjamkan lahan milik
negara untuk dikelola
masyarakat. Dengan begitu,
lahan yang hak kelola-nya telah
diberikan kepada warga bisa
dimanfaatkan secara produktif
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: