JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) mulai memeriksa Temasek
Holdings karena diduga memonopoli
pasar industri telekomunikasi Indonesia.
Pemeriksaan pertama dilakukan kemarin
dan akan dilanjutkan Senin-Selasa nanti.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: