Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara
Timur mengusut korupsi tanah
negara di Labuan Bajo senilai Rp 3
triliun. Menyeret Komisaris Jenderal
(Purnawirawan) Gregorius Mere
dan wartawan senior, Karni Ilyas.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: