Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pejabat tak menerima parsel
### Buku ini mengajak pembaca untuk memahami dinamika literasi di Indonesia, dari berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dan organisasi literasi dalam meningkatkan minat baca masyarakat, hingga tantangan hukum yang harus dihadapi dalam distribusi bahan bacaan digital. Mulai dari upeti dan pengiriman buku gratis, program literasi sekolah, hingga inisiatif di berbagai daerah seperti Yogyakarta dan Bandung, penulis menyajikan konten yang mendalam tentang bagaimana literasi dapat dipromosikan melalui teknologi, terutama smartphone. Selain itu, buku ini juga membahas aspek hukum yang berkaitan dengan hak cipta, termasuk pasal-pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menjelaskan tentang pelanggaran hak ekonomi dan sanksinya. Melalui narasi yang padat dan menarik, buku ini berusaha memberikan wawasan yang luas tentang upaya-upaya yang telah dan masih perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: