SEJUMLAH ahli hukum dan pegiat antikorupsi mengkritik putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang meringankan hukuman bagi bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka menilai alasan hakim mengurangi vonis Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara dengan dalih gender mengada-ada dan mencederai rasa keadilan.
### Buku ini mengekspos kasus hukum yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa yang terlibat dalam kasus suap. Kasus ini menunjukkan adanya kemungkinan intervensi mafia perkara yang membantu Pinangki dalam proses hukum. Dalam dakwaan, terdapat tuduhan terkait dana suap yang besar dan hanya sebagian kecil yang disetujui. Sidang perdana membawa nama-nama tingkat atas hukum, seperti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, yang terlibat dalam surat dakwaan. Kajian dalam buku ini juga menyoroti dugaan skenario hukuman ringan bagi Pinangki dan peran mahkamah dalam menilai kasus ini. Penulis menelusuri kejanggalan dalam vonis yang diberikan dan mempertanyakan keadilan sistem hukum di Indonesia. Buku ini tidak hanya mengekspos kasus Pinangki, tetapi juga mencerminkan permasalahan lebih luas tentang sistem hukum dan korupsi di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: