Kemandirian Pesantren khususnya di bidang ekonomi menjadi salah satu program utama Kementerian Agama. Pada eranya dulu pondok pesantren dinarasikan sebagai dengan Lembaga yang mengandalkan donasi dari para donator untuk membiayai operasional. Namun jauh berbeda dengan Pondok Pesantren Nurul iman menunjukkan kemandirian dimana seluruh biaya santri dan Pendidikan digratiskan. Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman sebagai lembaga pendidikan Islam yang memiliki slogan free and Quality Education terus menunjang keberlangsungan Pesantren dengan mendirikan beberapa unit wirausaha. Selain menunjang kebutuhan Pesantren hal ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur dan juga membentuk kemandirian di kalangan para santri. Kemandirian ekonomi yang dijalankan menjadikan Nurul Iman sebagai contoh bagi kurikulum ekonomi syariah yang dirumuskan Bank Indonesia untuk seluruh pesantren di Indonesia. Pesantren Nurul Iman memiliki santri berjumlah sekitar 15 ribu dan sudah bisa mengelola bisnisnya secara mandiri. Nurul Iman ini menjadi salah satu pesantren yang bisa dijadikan role model bisnis yang diterapkan di Pesantren lain di Indonesia. Secara garis besar dari aspek fungsi-fungsinya manajemen pemberdayaan sumberdaya santri melalui Islamic Social Entrepreneurship di Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School mempunyai peran penting dan sangat signifikan sekali dalam penyelenggaran dan pengelolaan operasional pondok pesantren. Penelitian menemukan bahwa penerapan Islamic Social Entrepreneurship yang paling menentukan adalah berkaitan dengan hasil akhir pelaksanaan kewirausahaan sosial islam yaitu terdiri dari Solusi berkelanjutan, Penciptaan Nilai Sosial, dan Usaha Pemuasan Stakeholder
### Buku "ISLAMIC SOCIAL ENTREPRENEURSHIP DAN KEMANDIRIAN FINANSIAL PONDOK PESANTREN" oleh Surepno Muhammad Qoes Atieq mengeksplorasi konsep kewirausahaan sosial dalam konteks Islam dan bagaimana pendekatan ini dapat membantu Pondok Pesantren mencapai kemandirian finansial. Buku ini memulai dengan definisi dan pemahaman tentang kewirausahaan sosial, berdasarkan pemahaman dari Bacq & Alt (2018) dan Hockerts (2017), yang menjelaskan bahwa motivasi utama kewirausahaan sosial adalah empati dan kasih sayang yang diimplementasikan dalam usaha. Lebih lanjut, buku ini membahas kemandirian finansial Pondok Pesantren, melalui analisis terhadap dukungan riset terdahulu, peran Pondok Pesantren dalam mendukung kewirausahaan sosial, serta model kewirausahaan sosial yang dapat diimplementasikan. Berkaitan dengan hal tersebut, buku ini juga mengidentifikasi faktor-faktor pendorong dan penghambat kewirausahaan sosial dalam Pondok Pesantren, serta membahas isu-isu terkait hak cipta dan penggunaan Ciptaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Buku ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana Pondok Pesantren dapat memanfaatkan kewirausahaan sosial untuk mencapai kemandirian finansial dan kontribusi sosial yang berkelanjutan. --- ini dirumuskan berdasarkan konten buku yang diberikan, fokus pada poin-poin utama yang disajikan dalam bab-bab buku tersebut.
Unduh untuk perangkat lain: