Putusan MK dan Masa Depan Sertifikat Jaminan Fidusia di Indonesia mengenai dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem hukum jaminan fidusia di Indonesia. Sertifikat jaminan fidusia, yang selama ini menjadi instrumen penting dalam transaksi pembiayaan, telah mengalami perubahan signifikan dalam penerapannya pasca putusan tersebut. Buku ini mencakup penjelasan mengenai jaminan fidusia, kedudukan hukum sertifikatnya, dan implikasi hukum yang muncul setelah putusan MK, khususnya terkait pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tanpa melalui pengadilan. Buku ini juga mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi para pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi tersebut. Ditulis dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini menawarkan perspektif hukum yang tajam sekaligus solusi praktis untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Buku ini menjadi referensi yang relevan bagi akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, dan siapa saja yang tertarik pada perkembangan hukum jaminan fidusia di Indonesia.
Buku "Putusan MK dan Masa Depan Sertifikat Jaminan Fidusia di Indonesia" oleh Kusnandar, S.Sos, SH, MH, Ph.D, merupakan hasil refleksi mendalam terhadap dinamika hukum jaminan fidusia di Indonesia, khususnya setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Buku ini menyajikan analisis mendalam tentang implikasi hukum, interpretasi yuridis, dan potensi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur. Penulis memulai dengan menjelaskan konsep dasar jaminan fidusia, termasuk pemberian hak milik secara dasar kepercayaan, serta menjelaskan bagaimana jaminan fidusia didefinisikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis juga menyoroti tantangan yang sering muncul dalam praktik jaminan fidusia, terutama dalam proses eksekusi apabila debitur melakukan cidera janji atau wanprestasi. Buku ini kemudian memfokuskan diri pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menimbulkan perubahan signifikan dalam praktik penegakan hukum jaminan fidusia di Indonesia. Penulis secara rinci memaparkan perubahan konsep jaminan kebendaan dalam jaminan fidusia setelah Putusan tersebut. Selain itu, buku ini juga membahas redksi kekuatan eksekutorial yang terkait dengan sertifikat jaminan fidusia. Dengan menyajikan analisis mendalam dan berbagai potensi solusi, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi para praktisi hukum, akademisi, pengusaha, dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan jaminan fidusia. Buku ini berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dinamika hukum jaminan fidusia di masa depan.
Unduh untuk perangkat lain: