Penanaman nilai-nilai antikorupsi harus diterapkan sedini mungkin, tak kercuali kepada siswa SMP/MTS. Buku ini menyajikan materi tentang pemahaman dan penerapan sembilan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Disajikan dalam bahasa yang mudah dimengerti, seri ini terdiri dari 5 judul untuk siswa SMP/MTs mulai dari kelas 7, 8, dan 9. Kelima seri buku ini mengusung penanaman sembilan nilai pendidikan antikorupsi yang dibahas secara komprehensif yang dimulai dari lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari.
Cover Belakang Buku --- Penguatan Pelajar Pancasila Karakter ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER, ANANTAKARAKTER Buku ini menyajikan pemahaman dan penerapan sembilan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Dibuat khusus untuk siswa SMP/MTS mulai dari kelas 7, 8, dan 9, buku ini mengajarkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi secara komprehensif, mulai dari lingkungan sekolah hingga kehidupan sehari-hari. Isi buku ini mencakup pengertian korupsi, dampak buruknya, dan cara membedakan korupsi dengan kriminalitas kejahatan lainnya. Buku ini juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini, termasuk penanaman nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi. Buku ini bertujuan untuk membentuk sikap antikorupsi pada diri peserta didik melalui penanaman nilai-nilai dasar, sehingga dapat ikut andil dalam memberantas korupsi. --- Jl. Lembah Hijau, Mekarsari, Cimanggis, Depok - Jawa Barat 16452 Telp. (021) 87722166; 87722210; 87723839 Cetakan I. Jakarta 2024 ISBN 978-979-013-418-8| E-ISbn 978-979-013-419-5 --- Prakata Korupsi, istilah ini seakan tak lepas dari kehidupan kita, bahkan kerap diberitakan, baik di media cetak hingga media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok; atau Twitter (X). Namun pertanyaannya, apakah kita benar-benar tahu pengertian korupsi dan antikorupsi? Korupsi bukan hanya menilap sejumlah uang negara, melainkan ada hal-hal lain yang masuk dalam kategorinya. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang memiliki arti beragam, yakni tindakan menghancurkan atau merusak, kebusukan, ketidakjujuran, tidak bermoral, keburukan, kebejatan, dapat disuap; dan penyimpangan dari kesucian. Kata corruptio menjadi corruption dalam bahasa Inggris atau corruptie dalam bahasa Belanda yang kemudian diserap ke dalam perbendaharaan bahasa Indonesia menjadi korupsi.
Unduh untuk perangkat lain: