Buku berjudul Kedudukan OJK Sebagai Pengawas Dan Upaya Peningkatkan Kesehatan Perbankan ini memaparkan tentang kedudukan OJK, dasar hukum pembentukan OJK, mekanisme koordinasi antara OJK dengan BI, kriteria tentang kesehatan perbankan, serta hal-hal yang terkait dengan kedudukan OJK dalam wewenangnya sebagai pengawas perbankan. Diharapkan hadirnya buku ini dapat menjadi masukan-masukan pemikiran bagi para pihak yang berkepentingan, masyarakat luas serta penentu kebijakan, dalam kaitannya dengan kedudukan Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan untuk meningkatkan kesehatan perbankan.