Salah satu isu hak asasi manusia yang paling problematik di Indonesia belakangan ini adalah soal hak dalam berkeyakinan, beragama, dan beribadah. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, termasuk dalam hal agama dan keyakinan. Keberagaman agama dan keyakinan yang ada di masyarakat tidak selamanya mudah untuk diharmonisasikan, karena ada kalanya hal tersebut justru menjadi pemicu terjadinya ketegangan antar anggota masyarakat. Dulu negeri ini sering dianggap sebagai negeri yang plural dan toleran, tapi kini negeri ini sering kali diwarnai dengan ketegangan antar komunitas agama atau keyakinan, khususnya menyangkut tekanan dan serangan terhadap kelompok-kelompok minoritas dalam beragama dan berkeyakinan. Buku ini memaparkan tentang seluk beluk regulasi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam menjamin perlakuan hukum berkeadilan.
### Buku "Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan" merupakan karya Dr. Muhammad Husni Fahruddin, S.H., M.H., yang membahas tentang regulasi kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam menjamin perlakuan hukum berkeadilan. Buku ini memaparkan isu-isu terkait hak asasi manusia, khususnya di Indonesia, dan bagaimana regulasi hukum dapat membantu memperkuat perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Isu-isu yang disinggung meliputi perkembangan hak asasi manusia di beberapa negara, konsep persamaan hukum di Indonesia, dan analisis terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Buku ini juga membahas deskripsi keberagamaan di Indonesia, perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta kasus pelanggaran yang pernah terjadi. Selain itu, buku ini menyajikan gagasan rekonstruksi regulasi kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk memperbaiki sistem hukum yang ada. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber ilmu yang berharga bagi para pembaca yang ingin memahami lebih dalam tentang regulasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: