Buku ini menjelaskan sejarah hukum lingkungan, konsep pidana hukum lingkungan, konservasi, penyelesaian sengketa, hingga metode penelitian pada hukum lingkungan. Dengan demikian, diharapkan pembaca dapat memahami hubungan antara hukum, perlindungan lingkungan, serta konsep keadilan holistik secara lebih komprehensif. Buku ini sangat bermanfaat khususnya bagi mahasiswa dan praktisi hukum, serta pihakpihak yang peduli terhadap isu-isu lingkungan. Melalui penyajian materi yang sistematis dan terstruktur, penulis berharap buku ini dapat menjadi referensi dalam memahami hukum lingkungan dan implementasinya dalam lingkup nasional maupun global.
singkat buku "Hukum Lingkungan Paradigma Baru Hukum Lingkungan Pendekatan Keadilan Holistik" oleh Dr. Agustina, S.E, S.H, M.H, MPsi, MPd; Prof. Dr. Triono Eddy, S.H., M.Hum; dan diedit oleh Dr. Dayat Limbong, S.H., M.Hum., adalah sebagai berikut Buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum lingkungan dalam konteks yang semakin kompleks dan dinamis. Mulai dari sejarah hukum lingkungan di Indonesia, konsep pidana lingkungan, hingga aspek konservasi, penyelesaian sengketa, dan metode penelitian hukum lingkungan. Buku ini juga menekankan pendekatan keadilan holistik yang diharapkan dapat memberikan solusi efektif dan berkelanjutan terhadap isu lingkungan. Materi dalam buku ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum sebagai jaminan perlindungan terhadap lingkungan yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Buku ini merupakan upaya untuk membantu pembaca memahami hubungan antara hukum, perlindungan lingkungan, serta konsep keadilan holistik secara lebih komprehensif.
Unduh untuk perangkat lain: