Pertanian merupakan salah satu sektor utama yang menopang kehidupan masyarakat terutama di negara agraris seperti Indonesia. dalam Islam zakat pertanian memiliki peran strategis dalam distribusi kekayaan dan pemberdayaan ekonomi umat melalui mekanisme zakat yang dikelola dengan baik diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan kesenjangan ekonomi dapat dikurangi. Oleh karena itu buku ini membahas secara komprehensif konsep zakat pertanian, penerapannya, tantangan dalam pelaksanaannya serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan peran zakat dalam meningkatkan taraf hidup petani.
Buku "Zakat Pertanian dan Kesejahteraan Petani" oleh Heni Handriani, Imron Rosyadi, dan Muthoifin merupakan upaya komprehensif untuk memahami konsep zakat pertanian dalam perspektif ekonomi syariah. Buku ini membahas pengertian dan konsep zakat pertanian, syarat-syarat wajibnya, serta perannya dalam sistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam sektor pertanian. Buku ini juga menyajikan perspektif ulama mahdzab terkait zakat pertanian, jenis harta yang wajib dikeluarkan zakat, nisab hasil pertanian yang wajib dizakati, dan dasar hukum zakat pertanian. Selain itu, buku ini mengungkap peran zakat pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi kesenjangan ekonomi melalui mekanisme zakat yang dikelola dengan baik. Buku ini juga membahas strategi pengelolaan zakat pertanian yang efektif serta tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat pertanian di Indonesia. Pengaruh zakat pertanian terhadap pendapatan dan kualitas hidup petani juga menjadi fokus analisis dalam bagian yang menggali dampak zakat pertanian terhadap kesejahteraan petani. Buku ini ditujukan bagi akademisi, praktisi ekonomi syariah, lembaga amil zakat, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam mengenai hubungan antara zakat pertanian dan kesejahteraan petani.
Unduh untuk perangkat lain: