Aku tersentak mendengar jawabannya. Tapi memang itulah kenyataannya. Haram baginya menikahiku yang masih berstatus sebagai istri orang. Meskipun tak pernah lagi berkomunikasi, tapi statusku secara agama tetaplah bersuami, karena Mas Rohim belum pernah mengucapkan kata cerai padaku.
(Faiqoh Mustafa)
***
Keyakinan pada-Nya, membuatnya tidak salah dalam melangkah dan mendapatkan kembali sesuatu yang telah hilang darinya. Semoga kita terus yakin dan percaya pada-Nya dalam segala aktivitas dan kegiatan kita.
(Ricky Rohmadi)