“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut). Jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba ) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu”. ( Al-Baqarah: 278 - 279 ) Pengibaratan dosa yang paling ringan dari pelaku riba adalah seperti dosa seorang anak laki-laki yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Riba hanya nikmat sesaat, selanjutnya menjerat. Demikianlah Allah telah mengharamkan riba, karena bagaimana pun sistem riba akan selalu merusak kehidupan juga perekonomian suatu bangsa. Tetapi sayangnya, banyak umat Islam yang tidak menyadarinya. #Stop riba, yes sedekah